usulan peraturan jalan raya

Gw punya pemikiran, bagaimana kalau di UU jalan raya (ato apalah…) ada pasal yang menyebutkan:

"apabila terdapat kecelakaan/pelanggaran peraturan di jalan raya yang melibatkan motor, maka yang salah otomatis pengendara motor tersebut"

fiuh… gw yakin seyakin-yakinnya maka tingkat kecelakaan di jalan raya akan menurun dengan drastis. Karena dengan adanya aturan tersebut, maka pengguna jalan raya yang paling banyak dan paling sembrono di masa ini akan lebih berhati-hati. tak lagi memotong jalurnya kendaraan lain, tak lagi berkendara di tempat yang tidak semestinya (jalur cepat), tidak lagi melawan arus…

I wish.

One Response to “usulan peraturan jalan raya”

  1. azeeza Says:

    SETUJUUUU!!!

Leave a Reply